Sunday, April 15, 2012

Paguyuban Daerah di Mata Para Petinggi UI


Transformasi Paguyuban Daerah di UI
Paguyuban Nusantara UI dipicu oleh kesatuan tekad sejumlah paguyuban daerah di UI untuk memperjuangkan keadilan akan persamaan hak dan kewajiban selaku lembaga mahasiswa yang jika meminjam istilah Maman Abdurrahman disebut sebagai lembaga mahasiswa yang lahir dan berkembang dari rahim UI.
Selama ini banyak paguyuban daerah yang merasa dikhianati oleh banyak pihak, baik itu dari lembaga kemahasiswaan maupun para birokrat di rektorat. Keberadaan mereka diperlakukan seperti anak tiri. Mereka dianggap sebagai organ ekstra kampus yang mengganggu. #kami tetap bersabar.
Studi kasus terakhir terjadi pada bulan Desember tahun lalu dimana ketika itu rektorat memanggil semua paguyuban daerah untuk datang ke rektorat mendengarkan sosialisasi tentang penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru UI dan juga dibagikan ketika itu sejumlah brosur SIMAK UI dalam jumlah yang sangat terbatas.
Secara tidak langsung disimpulkan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk meminta bantuan kepada sejumlah paguyuban daerah untuk publikasi dan sosialisasi UI dan jalur masuknya di daerah masing-masing. Sungguh mulia mereka para paguyuban daerah kembali dari tempat itu dengan ikhlas dalam kondisi brosur dan supporting system kegiatan yang sangat terbatas.
Mereka pun kembali ke daerah masing-masing dan menghabiskan waktu libur Januari untuk mengabdikan diri mereka dengan sejumlah kegiatan yang pada intinya sangat membesarkan nama UI di mata anak-anak Indonesia (Sabang-Merauke). Meskipun dukungan untuk acara sangat terbatas namun mereka tidak kehilangan semangat berjuang demi melihat senyum adik-adik mereka optimis menggapai masa depan yang lebih baik.
Ya begitulah sebulan waktu libur mereka habis tanpa terasa bersama keringat dan suara yang telah serak menyuarakan pendidikan berkualitas nan diharapkan masih berkeadilan. Terkadang sebagian orang tua mereka tidak mampu memahami pekerjaan luhur anak-anak mereka sehingga alhasil ceramah, khotbah, hingga akumulasi emosi pun mereka terima sepulang dari pekerjaan luhur itu. Tapi meskipun demikian mereka tetap bersyukur masih mendapatkan perhatian dari orang tua mereka.
Liburan telah usai dan mereka pun kembali ke kampus yang dulu rektoratnya meminta bantuan kepada mereka. Keikhlasan membuat mereka tidak terlalu mempermasalahkan ketidak-pedulian rektorat kepada mereka meskipun permohonan telah dikabulkan. Tidak masalah, kita meyakini banyak pekerjaan lain yang lebih penting dan mendesak hingga mereka lupa akan sekedar ucapan terima kasih. Sekian bulan berlalu hingga waktu mendekati masa penerimaan mahasiswa baru (maba).
Dalam menyambut masa penerimaan maba tentu paguyuban daerah yang dulunya memberikan informasi secara langsung kepada para calon mahasiswa terkait hal tersebut tentu merasa berkewajiban melanjutkan pekerjaannya. Dalam hal ini paguyuban daerah sepenuhnya menyadari bahwa dalam tindak advokasi mereka harus berkoordinasi dengan pihak Kesma BEM.
Koordinasi pun dijalankan dan semua berjalan lancar sampai pada akhirnya terjadi kesalahan sistem informasi yang cukup fatal terkait pembayaran BOP B pada website penerimaan yang dikelola rektorat dan menimbulkan sejumlah pertanyaan dari para maba.
Secara kultural para maba lebih dekat dengan seniornya satu daerah yang dulunya memberikan informasi di Januari. Maka pertanyaan pun pertama kali diajukan kepada para paguyuban daerah. Karena keadaan yang mendesak dan pihak Kesma BEM pun tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut akhirnya salah satu paguyuban daerah mencoba bertanya langsung kepada bagian kemahasiswaan di PPMT dan jawaban yang diterima sungguh menampar keikhlasan yang dibina paguyuban daerah. Dikarenakan penanya berasal dari paguyuban daerah maka oknum penjawab menyatakan tidak mau memberikan jawaban. Alhasil kerugian pun diderita oleh mahasiswa dari daerah terkait.
Beberapa bulan sebelumnya tidak terkait dengan penerimaan maba tamparan lain juga sebenarnya telah menghampiri. Fasilitas Gazebo Asrama UI yang dulunya merupakan satu-satunya tempat favorit bagi paguyuban daerah untuk melakukan sejumlah kegiatan konsolidasi sekarang tidak lagi dapat digunakan karena peraturan baru dari Manajer Direktorat Fasilitas Umum (Dirfasum) yang membawahi asrama melarang tempat tersebut digunakan sebagai tempat kegiatan terutama oleh paguyuban daerah.
Meminjam ruangan di UI dikenakan biaya mahal disamakan dengan harga peminjaman dari pihak eksternal kampus karena memang paguyuban daerah dianggap organ ekstra kampus dan sekarang peminjaman gazebo asrama yang dulunya gratis saat ini bahkan tidak boleh digunakan lagi.
Pergerakan paguyuban daerah semakin dikekang dan terbatas. Tamparan demi tamparan terus melecut semangat juang kami. Kami ikhlas. Semangat menyukseskan akselerasi otonomi daerah sebagai salah satu pilar kebangkitan bangsa yang merupakan visi dari paguyuban daerah yang bersatu dalam tekad nusantara : untuk Indonesia.
Semangat tersebut justru semakin kuat. Bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan kebudayaan merupakan sorot utama dalam pergerakan ini. Sama sekali bukan gerakan separatis berpaham primordial namun kita bicara tentang sinergisasi pergerakan. Universitas Indonesia sudah seharusnya benar-benar memberikan kebermanfaatan yang meng-indonesia. Fondasi Indonesia ada di daerah-daerah.
Diskusi Bersama Ketua BEM UI, Ketua DPM UI, dan MWA UI Unsur Mahasiswa
Paguyuban Nusantara UI menyelenggarakan diskusi umum bersama tiga orang pimpinan lembaga kemahasiswaan di UI pada Hari Rabu (08/06) dan bertempat di Lobi FH. Tiga pimpinan lembaga kemahasiswaan tersebut adalah Andreas Sanjaya (MWA UI Unsur Mahasiswa), Eko Aditya (Ketua DPM UI), dan Maman Abdurrahman (Ketua BEM UI).
Diskusi yang bertemakan tentang ‘Urgensi  dan Status Paguyuban Daerah di UI’ dihadiri oleh sejumlah paguyuban daerah yaitu Sintesa (Tegal), Sasambo (NTB), Imami (Sumbar), Saimala (Lampung), Smart (Garut), Urban (Bandung), dan Forkoma Banten.
Diskusi ini dpicu oleh forum sebelumnya dari sejumlah paguyuban daerah yang membahas tentang masa depan mereka yang masih bingung mau dibawa kemana. Hasil forum tersebut yaitu sejumlah paguyuban daerah tersebut sepakat untuk bersatu dalam payung Paguyuban Nusantara yang legal formal untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi selama ini oleh masing-masing paguyuban daerah dan juga untuk mencapai visi bersama mereka yaitu mendukung menyukseskan otonomi daerah di daerah masing-masing sebagai langkah menuju kebangkitan bangsa. Fokus bidang diarahkan pada bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan kebudayaan. Terkait hal inilah akhirnya dibutuhkan perspektif dari tiga petinggi lembaga kemahasiswaan diatas.
Cuaca yang kurang bersahabat malam itu membuat diskusi sedikit terlambat dimulai karena sejumlah peserta dan pembicara terhambat oleh hujan yang cukup deras. Sekitar pukul setengah delapan diskusi dimulai dengan dimoderatori oleh Rifky Arif Budianto (FH 2010) perwakilan dari Forkoma Banten. Tiga poin penjabaran dari tema diskusi malam itu yaitu mengenai urgensi paguyuban daerah, bentuk pola hubungannya dengan kembaga kemahasiswaan lain di UI, dan bentuk serta status dari paguyuban daerah tersebut.
Pada kesempatan pertama Andrea Sanjaya yang merupakan pembicara yang datang paling awal menyatakan bahwa terkait urgensi ada dua hal yang berseberangan yang dipahami oleh dua pihak yang sama-sama berasal dari rektorat. Bagian kemahasiswaan menganggap paguyuban daerah adalah sebagai tools yang positif membantu kinerja UI, sementara di sisi lain bagian fasilitas umum menyatakan bahwa paguyuban daerah hanya akan menimbulkan pengkotak-kotakan pergaulan dan memunculkan arogansi antar daerah di UI.
Hal inilah yang diduga menjadi penyebab tidak adanya titik temu dalam permasalahan ini. Dalam opini pribadinya Andreas  Senjaya menyatakan bahwa ia sendiri cukup mendukung kehadiran Paguyuban Nusantara sebagai suatu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UI.
Selanjutnya dalam pemaparan kedua Eko Aditya menyatakan bahwa ia sendiri masih belum cukup jelas apa peranan sentral dari paguyuban daerah. Ia mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih kegiatan dalam hal advokasi karena untuk hal tersebut sudah dikelola oleh pihak BEM. Menurutnya paguyuban daerah memiliki titik terberat hanya di bidang kekeluargaan. Hal ini pun langsung dijawab oleh paguyuban daerah yang hadir dengan hasil diskusi pada forum sebelumnya yang sangat menjawab pertanyaan tersebut. Kemudian Eko juga menyatakan bahwa dalam UUD IKM UI paguyuban daerah belumlah diakui atau dianggap sama dengan organ ekstra kampus.
“Saya cukup merekomendasikan sebaiknya seluruh paguyuban daerah cukup dalam satu wadah Paguyuban Nusantara. Untuk dapat menjadi UKM di UI saat ini aturannya dikelola oleh pihak rektorat bukan lagi sepenuhnya oleh DPM”, ujar Eko menjelaskan.
Setelah itu pemaparan ketiga pun langsung dilanjutkan oleh Maman Abdurrahman. Maman yang dulu juga sempat hampir menjadi ketua Makabon (Makara Cirebon : Paguyuban Daerah asal Cirebon) menyatakan bahwa paguyuban daerah memiliki peranan vital bagi para mahasiswa daerah yaitu membentuk karakter mereka.
“Paguyuban daerahlah yang bertanggung jawab menjaga mereka dari awal masuk hingga kelak mereka tamat. Pola hubungan yang seharusnya dibangun oleh paguyuban daerah dengan lembaga kemahasiswaan lain yaitu sinergisasi. Untuk bentuk saya setuju berupa Paguyuban Nusantara karena hal ini mampu meruntuhkan arogansi daerah yang dicemaskan oleh salah satu pihak rektorat. Namun sebelum itu sebaiknya diadakan terlebih dahulu revitalisasi struktur, memperjelas bentuk atau format organisasi, dan mencari diferensiasi yang jelas dan kuat agar tidak tumpang tindih dengan lembaga kemahasiswaan lain yang telah ada”, tegas Maman.~

No comments:

Post a Comment