Lindungi rakyat kecil!
Seruan ini bergema hampir di seluruh penjuru negeri ini
ketika isu kenaikan BBM bersubsidi tengah panas beberapa waktu yang lalu.
Seruan ini diteriakkan oleh berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah,
lembaga swadaya masyarakat, buruh, hingga mahasiswa. Suara terbanyak yang
menyerukan hal ini terutama datang dari mahasiswa, sang agen perubahan.
Apakah kenyataannya mahasiswa memang sungguh ingin melindungi
rakyat kecil ?. Menurut data DIKTI tahun 2011 ada 4,8 juta orang total
mahasiswa di Indonesia. Dari sebanyak itu berapa persenkah dari mereka yang
memang menginginkan hal itu ?. Lalu juga apakah mereka yang ikut aksi
demonstrasi dan berorasi ingin melindungi rakyat kecil itu dalam kesehariannya
benar telah merealisasikan orasi mereka tersebut?. Memang belum ada pembuktian
yang valid untuk hal ini. Tapi yang pasti dalam kenyataannya kita masih sering
menemukan tindakan dan gaya hidup mahasiswa yang bertentangan dengan apa yang
mereka orasikan.
Di lain sisi, sebagian mahasiswa juga telah melakukan aksi
nyata melindungi rakyat kecil tersebut. Banyak jenis kegiatan mahasiswa berupa
pengabdian masyarakat yang turun langsung ke lapangan memberikan berbagai jenis
bantuan, mulai dari material, penyuluhan, pengobatan, dan jenis bantuan
lainnya. Namun jenis kegiatan seperti ini masih belum terlalu banyak. Hanya
organisasi mahasiswa seperti lembaga eksekutif mahasiswa, kelompok studi,
organisasi keagamaan, dan beberapa organisasi lainnya saja yang telah melakukan
kegiatan sejenis ini.
Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa merupakan
sebuah kontribusi positif yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Hal ini
bisa disebut sebagai suatu bentuk subsidi dari mahasiswa untuk masyarakat. Jika
hal ini dapat dioptimalkan pelaksanaannya, maka ini berpotensi besar dapat
membantu kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi pelaksanaanya dapat dilakukan
melalui organisasi mahasiswa.
Setiap organisasi mahasiswa diwajibkan memiliki
tanggung jawab untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Bentuk
kegiatannya nanti disesuaikan dengan jenis organisasi tersebut. Konsep ini
mirip dengan konsep corporate social
responsibility (CSR) pada perusahaan. Disini bisa kita sebut CSR organisasi
mahasiswa.
Menurut data DIKTI tahun 2010 ada 3070 perguruan tinggi di
Indonesia. Perguruan tinggi tersebut menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Setiap perguruan tinggi memiliki jumlah organisasi mahasiswa yang beragam.
Salah satu contoh, Universitas Indonesia memiliki lebih dari 100 organisasi
mahasiswa. Jika diperkirakan jumlah organisasi mahasiswa di Indonesia mencapai
puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Jika semua organisasi mahasiswa di Indonesia dapat
menjalankan konsep CSR tersebut, maka hal ini akan menjadi subsidi yang sangat
besar, merata, dan bersih dari mahasiswa untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini
jauh lebih konkrit dinyatakan sebagai seruan ‘lindungi rakyat kecil’.
No comments:
Post a Comment