Sunday, April 15, 2012

CSR Organisasi Mahasiswa : Subsidi dari Mahasiswa



Lindungi rakyat kecil!

Seruan ini bergema hampir di seluruh penjuru negeri ini ketika isu kenaikan BBM bersubsidi tengah panas beberapa waktu yang lalu. Seruan ini diteriakkan oleh berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah, lembaga swadaya masyarakat, buruh, hingga mahasiswa. Suara terbanyak yang menyerukan hal ini terutama datang dari mahasiswa, sang agen perubahan.

Apakah kenyataannya mahasiswa memang sungguh ingin melindungi rakyat kecil ?. Menurut data DIKTI tahun 2011 ada 4,8 juta orang total mahasiswa di Indonesia. Dari sebanyak itu berapa persenkah dari mereka yang memang menginginkan hal itu ?. Lalu juga apakah mereka yang ikut aksi demonstrasi dan berorasi ingin melindungi rakyat kecil itu dalam kesehariannya benar telah merealisasikan orasi mereka tersebut?. Memang belum ada pembuktian yang valid untuk hal ini. Tapi yang pasti dalam kenyataannya kita masih sering menemukan tindakan dan gaya hidup mahasiswa yang bertentangan dengan apa yang mereka orasikan.

Di lain sisi, sebagian mahasiswa juga telah melakukan aksi nyata melindungi rakyat kecil tersebut. Banyak jenis kegiatan mahasiswa berupa pengabdian masyarakat yang turun langsung ke lapangan memberikan berbagai jenis bantuan, mulai dari material, penyuluhan, pengobatan, dan jenis bantuan lainnya. Namun jenis kegiatan seperti ini masih belum terlalu banyak. Hanya organisasi mahasiswa seperti lembaga eksekutif mahasiswa, kelompok studi, organisasi keagamaan, dan beberapa organisasi lainnya saja yang telah melakukan kegiatan sejenis ini.

Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa merupakan sebuah kontribusi positif yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Hal ini bisa disebut sebagai suatu bentuk subsidi dari mahasiswa untuk masyarakat. Jika hal ini dapat dioptimalkan pelaksanaannya, maka ini berpotensi besar dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi pelaksanaanya dapat dilakukan melalui organisasi mahasiswa. 

Setiap organisasi mahasiswa diwajibkan memiliki tanggung jawab untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Bentuk kegiatannya nanti disesuaikan dengan jenis organisasi tersebut. Konsep ini mirip dengan konsep corporate social responsibility (CSR) pada perusahaan. Disini bisa kita sebut CSR organisasi mahasiswa.

Menurut data DIKTI tahun 2010 ada 3070 perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi tersebut menyebar di seluruh provinsi di Indonesia. Setiap perguruan tinggi memiliki jumlah organisasi mahasiswa yang beragam. Salah satu contoh, Universitas Indonesia memiliki lebih dari 100 organisasi mahasiswa. Jika diperkirakan jumlah organisasi mahasiswa di Indonesia mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu.

Jika semua organisasi mahasiswa di Indonesia dapat menjalankan konsep CSR tersebut, maka hal ini akan menjadi subsidi yang sangat besar, merata, dan bersih dari mahasiswa untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini jauh lebih konkrit dinyatakan sebagai seruan ‘lindungi rakyat kecil’.

No comments:

Post a Comment