Friday, April 3, 2015

Apa Kabar Gaji PNS di Sumbar?

pemerintah.net

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta menuai reaksi dari banyak pihak. Terutama untuk gaji lurah, camat, dan walikota yang mencapai angka Rp 75 juta.

Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyebutkan bahwa Belanja Pegawai DKI Jakarta yang meraup 24 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tersebut, tidak melanggar Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara dan UU Pemerintahan Daerah (Pemda). Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan di Tahun 2012, 302 daerah di Indonesia menggunakan lebih dari 50% anggarannya untuk belanja pegawainya.

Lalu FITRA juga menyebutkan bahwa dalam lima besar gaji kepala daerah tertinggi di Indonesia, mayoritas mereka berasal dari daerah-daerah di Jawa. Dari Sumatera, hanya ada Provinsi Sumatera Utara, lalu bagaimana dengan daerah lainnya di Sumatera?.


Mari kita lihat Sumatera Barat (Sumbar) yang konon ingin segera berstatus ‘daerah istimewa’. Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan bahwa belanja pegawai di Sumbar menggunakan 21 persen dari anggaran belanja tidak langsung APBD, dimana jumlah itu naik dari tahun sebelumnya dengan angka Rp 97,63 Miliar. Kenaikan ini diakibatkan oleh rencana pemerintah pusat menaikkan gaji dan tunjangan pegawai di 2015 menjadi Rp 725,4 miliar, dari sebelumnya Rp 628 miliar.

Yang juga menarik adalah, pada Rancangan APBD Sumbar 2015, anggaran belanja tidak langsungnya naik menjadi Rp 2,06 triliun, dari Rp 1,8 triliun. Sementara anggaran belanja langsung turun menjadi Rp 1,4 triliun.

“Kenaikan belanja pegawai ini untuk mengantisipasi kenaikan gaji berkala, tunjangan keluarga, mutasi karyawan, dan juga karena ada kewajiban baru soal BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan”, jelas Irwan.

Lalu bagaimana dengan rincian belanja pegawai itu?. Diketahui dari seorang warga di Padang, ia menyebutkan Gaji Lurah di Padang sekitar Rp 5 juta, ini sudah termasuk tunjangan dan bonus lain lain.

Lurah di Kota-Kota di Sumbar tergolong sebagai PNS. Mereka memiliki gaji sesuai dengan golongannya, adapun tunjangan jabatan mereka berjumlah relatif kecil. Lurah rata-rata memiliki golongan III. Begitu juga dengan PNS lainnya, semua gajinya sesuai dengan golongan masing-masing, yang membedakan hanyalah tunjangan jabatan per daerahnya yang bervariasi.

Berbeda dengan kota, di kabupaten, ada yang namanya Wali Nagari yang setara dengan lurah. Mereka adalah non PNS, namun tetap mendapat honor dan tunjangan. Jumlahnya sekitar Rp 1,5 juta, disamping itu, di beberapa nagari mereka mendapat tunjangan berupa sepeda motor pemda. Tunjangan di tiap kabupaten berbeda-beda, tergantung pada insentif. Insentif yang paling besar berada di Kabupaten Pasaman Barat yang mengalami pemekaran dari Kabupaten Pasaman sejak Tahun 2003. Bupati setempat memberikan Rp 1 miliar untuk setiap nagarinya, alhasil berkembanglah sindiran bahwa wali nagari di daerah tersebut bisa hidup sejahtera. Nagari adalah pemerintahan setingkat kelurahan di Sumbar.

Wali nagari di sejumlah kabupaten di Sumbar banyak dijadikan alat politik oleh pemda setempat, dikarenakan status mereka yang non PNS. Sebaliknya para wali nagari juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mereka bisa maju menjadi caleg (calon legislatif) di sana.
Wali Nagari dalam sistem pemilihannya menggunakan cara musyawarah, namun di beberapa nagari sekarang sudah banyak yang beralih ke sistem pemilihan umum. Sedangkan untuk lurah, pemilihannya ditunjuk oleh walikota setempat.

Pada tahun 2013, Pemerintah Sumbar menyelenggarakan pemilihan lurah terbaik. Delapan kandidat yang ditemukan berasal dari daerah-daerah pinggiran, bukan pusat kota. Hal ini diakibatkan oleh ikatan adat yang cukup kental di daerah tersebut. Suasana kekeluargaannya masih kuat dan peran ninik mamak sebagai tokoh masyarakat masih bernilai maksimal. Hal ini disampaikan oleh Fachrul Rasyid selaku Ketua Penilai Lomba Kompetensi Lurah Tingkat Provinsi Sumbar.

Fachrul Rasyid yang juga wartawan senior mengatakan, “yang dinilai dari kompetensi lurah terbaik yakni ; jiwa kepemimpinan, perilaku sehari-hari, dan sikapnya dalam menjalankan pemerintahan. Tidak cukup hanya faktor kondisi sosialnya saja”. Selain itu juga lima aspek lain yaitu ; aspek penyelenggaraan pemerintah, ekonomi, nilai adat dan agama, pemberdayaan masyarakat, dan administrasi.

Sementara untuk jabatan camat, menurut seorang PNS di sebuah Kecamatan di Padang, Gaji Camat beserta tunjangannya ada di angka Rp 8 juta.

Dengan jumlah gaji tersebut dan sejumlah tantangan serta apresiasinya di atas, mereka masih terus diawasi oleh inspektorat setempat. Tahun 2012, sejumlah PNS di Kota Padang dikenakan sanksi karena tindakan indisipliner dan kinerja buruk mereka. Enam orang diantaranya yang tidak masuk hingga 48 hari kerja, kemudian dipecat di depan upacara bendera di Kantor Pemkot (Pemerintah Kota) Padang. Sisanya dikenakan sanksi penurunan pangkat dan penundaan kenaikan gaji. Hal ini ditegaskan Walikota Padang saat itu, Fauzi Bahar, berdasar kepada PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sebelumnya lagi, Tahun 2011, ada kasus oknum Satpol PP di Padang terima gaji double selama enam bulan mencapai angka Rp 20 juta. Hal ini diakibatkan oleh kelalaian dari Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) instansi terkait.

Jika walikotanya mengaku bersikap tegas, berapakah ia dibayar?. Gaji pokok Walikota Padang adalah sekitar Rp 7 juta dan tunjangannya mencapai Rp 15 juta.

Menghitung dan membandingkan gaji para pelayan masyarakat dan abdi negara ini, mungkin kita harus bandingkan juga dengan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dipimpinnya. Ini bisa diukur dari pendapatan per kapita dan indeks pembangunan manusianya. Silahkan dicek.


No comments:

Post a Comment