Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta
menuai reaksi dari banyak pihak. Terutama untuk gaji lurah, camat, dan walikota
yang mencapai angka Rp 75 juta.
Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MENPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyebutkan bahwa Belanja Pegawai DKI Jakarta
yang meraup 24 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
tersebut, tidak melanggar Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara dan UU
Pemerintahan Daerah (Pemda). Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (FITRA) menyebutkan di Tahun 2012, 302 daerah di Indonesia menggunakan
lebih dari 50% anggarannya untuk belanja pegawainya.
Lalu FITRA juga menyebutkan bahwa dalam lima besar gaji
kepala daerah tertinggi di Indonesia, mayoritas mereka berasal dari
daerah-daerah di Jawa. Dari Sumatera, hanya ada Provinsi Sumatera Utara, lalu
bagaimana dengan daerah lainnya di Sumatera?.
Mari kita lihat Sumatera Barat (Sumbar) yang konon ingin segera
berstatus ‘daerah istimewa’. Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan bahwa belanja
pegawai di Sumbar menggunakan 21 persen dari anggaran belanja tidak langsung
APBD, dimana jumlah itu naik dari tahun sebelumnya dengan angka Rp 97,63
Miliar. Kenaikan ini diakibatkan oleh rencana pemerintah pusat menaikkan gaji
dan tunjangan pegawai di 2015 menjadi Rp 725,4 miliar, dari sebelumnya Rp 628
miliar.
Yang juga menarik adalah, pada Rancangan APBD Sumbar 2015,
anggaran belanja tidak langsungnya naik menjadi Rp 2,06 triliun, dari Rp 1,8 triliun.
Sementara anggaran belanja langsung turun menjadi Rp 1,4 triliun.
“Kenaikan belanja pegawai ini untuk mengantisipasi kenaikan
gaji berkala, tunjangan keluarga, mutasi karyawan, dan juga karena ada
kewajiban baru soal BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan”,
jelas Irwan.
Lalu bagaimana dengan rincian belanja pegawai itu?. Diketahui
dari seorang warga di Padang, ia menyebutkan Gaji Lurah di Padang sekitar Rp 5
juta, ini sudah termasuk tunjangan dan bonus lain lain.
Lurah di Kota-Kota di Sumbar tergolong sebagai PNS. Mereka
memiliki gaji sesuai dengan golongannya, adapun tunjangan jabatan mereka
berjumlah relatif kecil. Lurah rata-rata memiliki golongan III. Begitu juga dengan PNS lainnya, semua
gajinya sesuai dengan golongan masing-masing, yang membedakan hanyalah
tunjangan jabatan per daerahnya yang bervariasi.
Berbeda dengan kota, di kabupaten, ada yang namanya Wali
Nagari yang setara dengan lurah. Mereka adalah non PNS, namun tetap mendapat
honor dan tunjangan. Jumlahnya sekitar Rp 1,5 juta, disamping itu, di beberapa
nagari mereka mendapat tunjangan berupa sepeda motor pemda. Tunjangan di tiap
kabupaten berbeda-beda, tergantung pada insentif. Insentif yang paling besar berada
di Kabupaten Pasaman Barat yang mengalami pemekaran dari Kabupaten Pasaman sejak
Tahun 2003. Bupati setempat memberikan Rp 1 miliar untuk setiap nagarinya, alhasil
berkembanglah sindiran bahwa wali nagari di daerah tersebut bisa hidup
sejahtera. Nagari adalah pemerintahan setingkat kelurahan di Sumbar.
Wali nagari di sejumlah kabupaten di Sumbar banyak dijadikan
alat politik oleh pemda setempat, dikarenakan status mereka yang non PNS. Sebaliknya
para wali nagari juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mereka bisa maju menjadi
caleg (calon legislatif) di sana.
Wali Nagari dalam sistem pemilihannya menggunakan cara
musyawarah, namun di beberapa nagari sekarang sudah banyak yang beralih ke
sistem pemilihan umum. Sedangkan untuk lurah, pemilihannya ditunjuk oleh
walikota setempat.
Pada tahun 2013, Pemerintah Sumbar menyelenggarakan
pemilihan lurah terbaik. Delapan kandidat yang ditemukan berasal dari
daerah-daerah pinggiran, bukan pusat kota. Hal ini diakibatkan oleh ikatan adat
yang cukup kental di daerah tersebut. Suasana kekeluargaannya masih kuat dan
peran ninik mamak sebagai tokoh masyarakat masih bernilai maksimal. Hal ini
disampaikan oleh Fachrul Rasyid selaku Ketua Penilai Lomba Kompetensi Lurah
Tingkat Provinsi Sumbar.
Fachrul Rasyid yang juga wartawan senior mengatakan, “yang
dinilai dari kompetensi lurah terbaik yakni ; jiwa kepemimpinan, perilaku
sehari-hari, dan sikapnya dalam menjalankan pemerintahan. Tidak cukup hanya
faktor kondisi sosialnya saja”. Selain itu juga lima aspek lain yaitu ; aspek
penyelenggaraan pemerintah, ekonomi, nilai adat dan agama, pemberdayaan
masyarakat, dan administrasi.
Sementara untuk jabatan camat, menurut seorang PNS di sebuah
Kecamatan di Padang, Gaji Camat beserta tunjangannya ada di angka Rp 8 juta.
Dengan jumlah gaji tersebut dan sejumlah tantangan serta
apresiasinya di atas, mereka masih terus diawasi oleh inspektorat setempat. Tahun
2012, sejumlah PNS di Kota Padang dikenakan sanksi karena tindakan indisipliner
dan kinerja buruk mereka. Enam orang diantaranya yang tidak masuk hingga 48
hari kerja, kemudian dipecat di depan upacara bendera di Kantor Pemkot
(Pemerintah Kota) Padang. Sisanya dikenakan sanksi penurunan pangkat dan
penundaan kenaikan gaji. Hal ini ditegaskan Walikota Padang saat itu, Fauzi
Bahar, berdasar kepada PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Sebelumnya lagi, Tahun 2011, ada kasus oknum Satpol PP di
Padang terima gaji double selama enam bulan mencapai angka Rp 20 juta. Hal ini
diakibatkan oleh kelalaian dari Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD)
instansi terkait.
Jika walikotanya mengaku bersikap tegas, berapakah ia
dibayar?. Gaji pokok Walikota Padang
adalah sekitar Rp 7 juta dan tunjangannya mencapai Rp 15 juta.
Menghitung dan membandingkan gaji para pelayan masyarakat
dan abdi negara ini, mungkin kita harus bandingkan juga dengan kesejahteraan
masyarakat di wilayah yang dipimpinnya. Ini bisa diukur dari pendapatan per
kapita dan indeks pembangunan manusianya. Silahkan dicek.
No comments:
Post a Comment